May 2016
Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru / Siswa Baru (PPDB/PSB) SMK Negeri 2 Pariaman

Dengan pendidikan akan lahir masyarakat yang terpelajar dan berakhlak mulia yang menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat sejahtera. Di sisi lain pendidikan juga memberikan sumbangan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang berkompeten, menguasai tekhnologi dan mempunyai etos kerja yang tinggi. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktifitas Nasional.

SMK Negeri 2 Pariaman, sebagai wadah pendidikan tentu akan memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat. Dimana  calon penerus perjuangan pendidikan bangsa dididik dan dibesarkan. Ibarat sebuah bangunan, pendidikan merupakan pondasi yang harus dikuatkan, agar bangunan tidak mudah rusak oleh berbagai goncangan yang ada.

Dengan memperhatikan kebutuhan tersebut, maka kami  berusaha memberikan pelayanan semaksimal mungkin terhadap anak didik yang sudah dipercayakan pendidikannya pada SMK Negeri 2 Pariaman.

Persyaratan dan Ketentuan
  • Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba
  • Lulus Ujian Nasional SMP/MTS, dan bagi calon lulusan tahun 2016 memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal atau memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional 
  • Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Pariaman 
  • Photo Copy Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL) dan SKHU yang Sudah di Legalisir 
  • Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar 
  • Melakukan Pendaftaran pada tempat-tempat yang sudah disediakan di SMK Negeri 2 Pariaman
  • Antri dalam melakukan Pendaftaran dan dalam setiap Alur Prosedur Penerimaan Siswa Baru
  • Maksimal Program Keahlian Yang Dipilih adalah 3 Program Keahlian 
  • Berpakaian sekolah asal lengkap dengan sepatu dan rapi
  • Peserta didik laki-laki rambut pendek dan rapi, peserta didik perempuan memakai jilbab dan rapi
Penerimaan Siswa Baru SMK Negeri 2 akan berlangsung mulai tanggal 15 Juni 2016

Berikut ini rincian jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Negeri 2 Pariaman

No Rincian Kegiatan Waktu Pelaksanaan Tempat
1. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru 15 s/d 20 Juni 2016 S
M
K

N
2

Pariaman
2. Pengolahan Nilai Calon Peserta Didik Baru 21 s/d 22 Juni 2016
3. Pengumuman Kelulusan Calon Peserta Didik Baru 23 Juni 2016
4. Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik Baru yang Diterima/Lulus Seleksi 24 s/d 27 Juni 2016
5. Pendaftaran Cadangan 28 s/d 29 Juni 2016
6. Pengumuman Cadangan yang Diterima/Lulus Seleksi 30 Juni 2016
7. Pendaftaran Ulang Cadangan yang Diterima/Lulus Seleksi 01 s/d 02 Juli 2016
8. Masa Orientasi Siswa 18, 19 dan 20 Juli 2016

Program Studi Keahlian apa saja yang dapat dipilih di SMK Negeri 2 Pariaman?
Program Studi Keahlian di SMK Negeri 2 Pariaman merupakan Program Studi Keahlian yang sudah Terakreditasi A dan tentu saja semua Jurusan Sangat Favorit, berikut rinciannya
  1. Pemasaran / Tata Niaga -- kuota penerimaan = 2 kelas/rombel
  2. Akuntansi -- kuota penerimaan = 3 kelas/rombel
  3. Administrasi Perkantoran -- kuota penerimaan = 2 kelas/rombel
  4. Usaha Perjalanan Wisata -- kuota penerimaan = 1 kelas/rombel
  5. Multimedia -- kuota penerimaan = 1 kelas/rombel
  6. Tata Boga -- kuota penerimaan = 1 kelas/rombel
  7. Akomodasi Perhotelan -- kuota penerimaan = 1 kelas/rombel
Jalur Prestasi di SMK Negeri 2 Pariaman
SMK Negeri 2 Pariaman juga menerima calon peserta didik melalui jalur prestasi. Prestasi yang antara lain adalah:
  • Prestasi dibidang Keagamaan (Lomba MTQ atau Lomba lainnya yang relevan)
  • Prestasi dibidang Olahraga
  • Prestasi dibidang Kesenian
  • Prestasi dibidang Teknologi
  • Prestasi lainnya yang relevan
Prestasi minimal tingkat kabupaten/kota
Prestasi yang diakui adalah prestasi selama sekolah di SMP/MTS sederajat
Berikut Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan PPDB Kota Pariaman oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga

Kunjungi selalu halaman ini untuk update berita PPDB SMK Negeri 2 Pariaman
Sejalan dengan pandangan F. Oliva, Peter. (1992). Pada Developing The Curriculum, bahwa perkembangan kurikulum dilakukan sesuai dengan dinamika perkembangan yang terjadi di masyarakat. Penerapan kurikulum 2013 telah berjalan hampir tiga tahun, yang dalam aplikasinya masih mendapatkan beberapa kendala baik di masyarakan maupun pada tingkat pendidik seperti yang terlihat di bawah ini :

Untuk dapat melakukan Analisis Dokumen SKL, KI-KD, Silabus Dan Pedoman Mapel sebaiknya kita memahami terlebih dahulu konsep-konsep tentang SKL, KI, KD, SIlabus dan Pedoman Mapel tersebut.
Apa itu SKL (Standar Kompetensi Lulusan)
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada pendidikan SMK adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dapat dicapai setelah peserta didik menyelesaikan mata belajar. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD)
Apa itu KI (Kompetensi Inti)
Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi dasar pengembangan KD.KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL.
Apa itu Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar adalah kemampuan yang menjadi syarat untuk menguasai Kompetensi Inti yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran serta perkembangan belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti dan dikembangkan berdasarkan taksonomi hasil belajar.
Apa itu Taksonomi
Taksonomi dimaknai sebagai seperangkat prinsip klasifikasi atau struktur dan kategori ranah kemampuan tentang perilaku peserta didik yang terbagi ke dalam ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pembagian ranah perilaku belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku seseorang selama proses pembelajaran sampai pada pencapaian hasil belajar, dirumuskan dalam perilaku (behaviour) dan terdapat pada indikator pencapaian kompetensi.
Apa itu Silabus
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu dalam skala makro, yang memberikan informasi tentang kompetensi dasar , materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran.

Kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar dicapai melalui proses pembelajaran dan penilaian yang dapat diilustrasikan dengan skema berikut
Skema Hubungan SKL, K-I, KD, Penilaian dan Hasil Belajar


Kompetensi Inti SMK/MAK
KOMPETENSI INTI
KELAS X
KOMPETENSI INTI
KELAS XI
KOMPETENSI INTI
KELAS XII
Sikap Spiritual:
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Sikap Sosial:
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif, dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa pada pergaulan dunia.
3.   Memahami, menerapkan dan menganalisispengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
3.   Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
3.   Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
4.   Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
4.   Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
4.   Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.


Kompetensi Inti pada ranah pengetahuan (KI-3) memiliki dua dimensi dengan batasan-batasan yang telah ditentukan pada setiap tingkatnya.
  1. Dimensi pertama adalah dimensi perkembangan kognitif (cognitive process dimention) peserta didik: Pada kelas X dan kelas XI dimulai dari memahami (C2), menerapkan (C3) dan kemampuan menganalisis (C4), untuk kelas XII ditambah hingga kemampuan evaluasi (C5).
  2. Dimensi kedua adalah dimensi pengetahuan (knowledge dimention): Pada kelas X berupa pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural yang merupakan bentuk pengetahuan minimal, sedangkan untuk kelas XI dan XII dilanjutkan sampai metakognitif
 
Keterangan:
  • Pengetahuan faktual yakni pengetahuan terminologi atau pengetahuan detail yang spesifik dan elemen.Contoh fakta bisa berupa kejadian atau peristiwa yang dapat dilihat, didengar, dibaca, atau diraba. Seperti mesin mobil hidup, lampu menyala, rem yang pakem/blong. Contoh lain: Arsip dan dokumen.
  • Pengetahuan konseptual merupakan pengetahuan yang lebih kompleks berbentuk klasifikasi, kategori, prinsip dan generalisasi. Contohnya fungsi kunci kontak pada Mesin mobil, prinsip kerja starter, prinsip kerja lampu, prinsip kerja rem. Contoh lain: Pengertian Arsip dan dokumen, Fungsi Arsip dan dokumen
  • Pengetahuan prosedural merupakanpengetahuan bagaimana melakukan sesuatu termasuk pengetahuan keterampilan, algoritma (urutan langkah-langkah logis pada penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis), teknik, dan metoda seperti langkah-langkah membongkar mesin, langkah-langkah mengganti lampu, langkah-langkah mengganti sepatu rem. Contoh lain: Langkah-langkah menyusun arsip sistem alphabet dan geografik.
  • Pengetahuan metakognitif yaitu pengetahuan tentang kognisi (mengetahui dan memahami) yang merupakan tindakan atas dasar suatu pemahaman meliputi kesadaran dan pengendalian berpikir, serta penetapan keputusan tentang sesuatu. Sebagai contoh memperbaiki mesin yang rusak, membuat instalasi kelistrikan lampu, mengapa terjadi rem blong. Contoh lain: Apa yang terjadi jika penyimpanan arsip tidak tepat?
Hubungan Dimensi Proses Kognitif (cognitive process dimention) dan Dimensi Pengetahuan (Knowledge Dimention)


Hubungan Dimensi Proses Kognitif dan Dimensi Pengetahuan
No
Perkembangan Berfikir Taksonomi Bloom Rivised Anderson (Cognitive Process Dimension)
Bentuk Pengetahuan (Knowledge Dimension)
Keterangan
1.
Mengingat (C1)
Pengetahuan Faktual
Lower Order Thinking Skills (LOT’s)
2.
Menginterprestasi prinsip (Memahami/C2)
Pengetahuan Konseptual
3.
Menerapkan (C3)
Pengetahuan prosedural
4.
Menganalisis (C4) Mengevaluasi (C5) dan Mengkreasi(C6)
Pengetahuan Metakognitif
Higher Order Thinking Skills (HOT’s)

Kompetensi Inti pada ranah keterampilan (KI-4) mengandung keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Keterampilan abstrak lebih bersifat mental skill,yang cenderung merujuk pada keterampilan menyaji, mengolah, menalar, dan mencipta dengan dominan pada kemampuan mental keterampilan berpikir. Sedangkan keterampilan kongkret lebih bersifat fisik motorik yang cenderung merujuk pada kemampuan menggunakan alat, dimulai dari persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan mahir, menjadi gerakan alami, menjadi tindakan orisinal
Keterkaitan antara SKL, KI, KD dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
1. Melakukan linearisasi antara KI dan KD dari pengetahuan (KI-3), dengan cara:
  • Melihat level kognitif pada KD dan KI, dan
  • Melihat hubungan antara level kognitif dan dimensi pengetahuan.
  • Melakukan linierisasi KD dari KI-3 dan KD dari KI-4;
2. Mengidentifikasi keterampilan yang perlu dikembangkan sesuai rumusan KD dari KI-4; apakah termasuk keterampilan abstrak atau konkrit.
3. Mengidentifikasi sikap-sikap yang dapat dikembangkan dalam kegiatan yang dilakukan mengacu pada rumusan KD dari sikap spiritual dan sikap social


Demikian yang dapat kami tulis mengenai Cara Analisis Dokumen SKL Dan KI-KD, Silabus Dan Pedoman Mapel
Untuk contoh Analisis SKL, KI, KD Mata Pelajaran Jaringan Dasar dapat di download di link berikut download
Semua Materi Pokok tentang Pelatihan Kurikulum 2013 Terbaru Revisi Mei 2016 dapat di download  pada link berikut. Download

Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua, terima kasih
SMK Negeri 2 Pariaman pada mulanya terletak di Kelurahan Kampung Pondok Jalan Pangeran Diponegoro No.48 Kota Pariaman, berstatus Negeri di bawah Yayasan Pemerintah Daerah Padang Pariaman.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 November 1984 nomor: 0559/01/1984, diresmikanlah penegerian sekolah ini oleh Kanwil Depdikbud Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 30 Desember 1985.

Sebelumnya sekolah ini didirikan pada tahun 1959 dengan kepala sekolah Bapak Abdul Malik yang kegiatan pelaksanaan Proses Belajar Mengajar menumpang di SMA Negeri Pariaman, dengan jumlah siswa satu lokal tidak ada penambahan sampai tamat (kelas tunggal). Pada tahun 1961 sekolah ini menumpang belajar di gedung SMEP Negeri Pariaman yang dipimpin oleh Bapak Baharudin Jamal dan guru-gurunya sebagian besar adalah guru SMEP Negeri Pariaman.

Pada tahun ini sekolah hanya bertahan 6 bulan disebabkan guru-gurunya banyak yang sedang tugas belajar sehingga siswa terpaksa pindah ke sekolah lain. Pada tahun 1965 dengan inisiatif DPRD Tingkat II Padang Pariaman didirikan kembali SMEA Pemda Pariaman dengan Kepala Sekolah Bapak Nazar Hakim dan tempat belajar masih menumpang pada SMEP Negeri Pariaman, proses belajar mengajar terus berlanjut sampai pimpinan sekolah diserahterimakan kepada Bapak Alhadar Alam BA. Beliau memimpin sekolah sampai pada tahun 1982. 

Dimasa itulah dibangun ruang belajar sendiri untuk SMEA Pemda Pariaman, Jalan Diponegoro No. 48 Pariaman. Dari tahun 1982 sampai dengan tahun 1985 pimpinan dipegang oleh Bapak Bachtiar Said yang berasal dari SMEA Negeri 1 Padang. Di masa ini dimulai persiapan penegrian menjadi SMEA Negeri Pariaman dengan kepala Sekolah pertamanya Bapak Asrin Zainal yang sebelumnya bertugas sebagai wakil kepala sekolah SMEA Negeri Payakumbuh. Berdasarkan anggaran DIP mulai tahun anggaran 1994/1995 mulailah dibangun gedung baru SMEA Negeri Pariaman di atas tanah bekas bangunan STM Negeri Pariaman yang terletak di jalan Syam Ratulangi No. 11 Kampung Baru Pariaman dengan jumlah lokal dan ruangan teori sebanyak 16 dan 5 ruangan labor. Seiring dengan dibangunnya gedung baru kegiatan belajar mengajarpun pindah ke gedung tersebut pada tahun ajaran 1997/1998. Sejak awal berdiri SMK Negeri 2 Pariaman memiliki 3 rumpun yaitu Rumpun Perdagangan, Rumpun Akuntansi, Rumpun Perkantoran selama kurun waktu 23 tahun. Kemudian di tahun 2004 dibuka jurusan Usaha Perjalanan Wisata dan disusul jurusan Multimedia di tahun 2007 Jurusan Tata Boga pada tahun 2013 dan Jurusan Akomodasi Perhotelan pada tahun 2014
Pengertian Literasi
Beberapa sumber mengatakan bahwa literasi adalah kemampuan memaknai teks, huruf, angka dan simbol kultural. Pada kesempatan lain literasi secara khusus merupakan sebuah sistem pendidikan yang tidak hanya mencakup kemampuan membaca dan menulis tapi juga menyangkut memaknai teks dan simbol kultural.


Dari beberapa sumber tersebut dan materi yang kami dapatkan dapat disimpulkan bahwa literasi adalah
Pembiasaan berfikir diikuti dengan proses membaca, menulis dan tentu saja proses kegiatan tersebut akan menghasilkan sebuah karya atau project yang baik dan yang terpenting adalah nilai nilai luhur yang dikandung dari pembiasaan (literasi) tersebut.
Masyarakat global dituntut untuk dapat mengadaptasi kemajuan teknologi dan keterbaruan/kekinian. Deklarasi Praha (Unesco, 2003) mencanangkan pentingnya literasi informasi (information literacy), yaitu kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi secara kritis, dan mengelola informasi menjadi pengetahuan yang bermanfaat untuk pengembangan kehidupan pribadi dan sosialnya.

Kebutuhan literasi di era global ini menuntut pemerintah untuk menyediakan dan memfasilitasi sistem dan pelayanan pendidikan sesuai dengan UUD 1945, Pasal 31,  Ayat 3

Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undangundang

Ayat ini menegaskan bahwa program literasi juga mencakup upaya mengembangkan potensi kemanusiaan yang mencakup kecerdasan intelektual, emosi, bahasa, estetika, sosial, spiritual, dengan daya adaptasi terhadap  perkembangan arus teknologi dan informasi. Upaya ini sejalan dengan falsafah  yang dinyatakan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa pendidikan harus melibatkan  semua komponen masyarakat (keluarga, pendidik profesional, pemerintah,  dll.) dalam membina, menginspirasi/memberi contoh, memberi semangat, dan  mendorong perkembangan anak.

Apa tujuan dilaksanakannya literasi di sekolah?
Gerakan Literasi Sekolah atau lebih kita kenal dengan istilah GLS mempunyai tujuan khusus sebagai berikut ini:
  • Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
  • Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
  • Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
  • Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.

GLS merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.

Pemangku Kepentingan GLS Dikdas
Peran pemangku kepentingan GLS Dikdas dipaparkan pada Bagan sebagai berikut.

Kegiatan literasi dapat berjalan dengan optimal dengan kolaborasi antara semua elemen pemerintah dan masyarakat. Lembaga pemerintah dan masyarakat memiliki peran sebagai berikut.

a. Kemendikbud
  • Membuat kebijakan literasi.
  • Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS.
  • Menyusun panduan pelaksanaan, petunjuk teknis, dan semua dokumen pendukung pelaksanaan GLS.
  • Melaksanakan sosialisasi GLS kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
  • Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi untuk warga sekolah dan masyarakat.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
  • Membuat rencana tindak lanjut GLS berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
b. LPMP
  • Melaksanakan pemetaan awal data kebutuhan literasi sekolah GLS.
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan GLS.
  • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Melaksanakan supervisi pelaksanaan GLS.
  • Melaksanakan pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah dan GLS.
  • Melaporkan hasil pemetaan akhir ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di satuanpendidikantingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
c. Dinas Pendidikan Provinsi
  • Melakukan kompilasi analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masing-masing.
  • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
  • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi masing-masing.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  • Melakukan analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masingmasing.
  • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
  • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS di satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
  • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Memantau serta memastikan ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, dan sarana yang mendukung program GLS.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

e. Satuan Pendidikan
  • Mengidentifikasi kebutuhan sekolah dengan mengacu pada kondisi pemenuhan indikator Standar Pelayanan Minimal.
  • Melaksanakan tahapan kegiatan GLS yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
  • Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untukmemfasilitasi pembelajaran. Mengelola perpustakaan sekolah dengan baik.
  • Menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku).
  • Menciptakan ruang-ruang baca yang nyaman bagi warga sekolah. Melaksanakan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
  • Mengawasi dan mewajibkan peserta didik membaca sejumlah buku sastra dan menyelesaikannya dalam kurun waktu tertentu.
  • TLS mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLS.
  • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap literasiagar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah bisaditindaklanjuti di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
  • Merencanakan dan atau bekerja sama dengan pihak lain yangmelaksanakan berbagai kegiatan GLS.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dankegiatan GLS yang dilaksanakan.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasipelaksanaan GLS.
f. Masyarakat
  • Ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan GLS untuk meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah. 
  • Menyelenggarakan gerakan publik, antara lain gerakan membacakan buku untuk anak, gerakan mengumpulkan buku anak dan menyalurkannya ketaman-taman bacaan, dan gerakan untuk menghidupkan taman-tamanbacaan di ruang publik yang ramah anak.
  • Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan.
  • Literasi menjadi sarana pesertadidik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannyadi bangku sekolah.
  • Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik dirumah maupun di lingkungan sekitarnya.

2. Pemangku Kepentingan GLS Dikmen
Peran pemangku kepentingan GLS Dikmen dipaparkan pada Bagan sebagai berikut.

a. Kemendikbud
  • Membuat kebijakan literasi.
  • Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS.
  • Menyusun panduan pelaksanaan, petunjuk teknis, dan semua dokumen pendukung pelaksanaan GLS.
  • Melaksanakan sosialisasi GLS kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
  • Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi untuk warga sekolah dan masyarakat.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
  • Membuat rencana tindak lanjut GLS berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
b. LPMP
  • Melaksanakan pemetaan awal data kebutuhan literasi sekolah GLS.
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan GLS.
  • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Melaksanakan supervisi pelaksanaan GLS.
  • Melaksanakan pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah dan GLS.
  • Melaporkan hasil pemetaan akhir ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di satuan pendidikan tingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

c. Dinas Pendidikan Provinsi
  • Melakukan kompilasi analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah
  • masing-masing.
  • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
  • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS di satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
  • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Memantau serta memastikan ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, dan sarana yang mendukung program GLS.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat provinsi dan satuan pendidikan menengah.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk mendukung pelaksanaan GLS di tingkat satuan pendidikan menengah.

e. Satuan Pendidikan
  • Mengidentifikasi kebutuhan sekolah dengan mengacu pada kondisi pemenuhan standar nasional pendidikan.
  • Melaksanakan tahapan kegiatan GLS yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
  • Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untuk memfasilitasi pembelajaran.
  • Mengelola perpustakaan sekolah dengan baik.
  • Menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku).
  • Menciptakan ruang-ruang baca yang nyaman bagi warga sekolah.
  • Melaksanakan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
  • Mengawasi dan mewajibkan peserta didik membaca sejumlah buku sastra dan menyelesaikannya dalam kurun waktu tertentu.
  • TLS mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLS.
  • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap literasi agar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah bisa ditindaklanjuti di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
  • Merencanakan dan atau bekerja sama dengan pihak lain yang melaksanakan berbagai kegiatan GLS.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan GLS yang dilaksanakan.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

f. Masyarakat
  • Ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan GLS untuk meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah.
  • Menyelenggarakan gerakan publik, antara lain gerakan membacakan buku untuk anak, gerakan mengumpulkan buku anak dan menyalurkannya ke taman-taman bacaan, dan gerakan untuk menghidupkan taman-taman bacaan di ruang publik yang ramah anak.
Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SD

GLS di SD menciptakan ekosistem pendidikan di SD yang literat. Ekosistem pendidikan yang literat adalah lingkungan yang:
  1. Menyenangkan dan ramah peserta didik, sehingga menumbuhkan semangat warganya dalam belajar
  2. Semua warganya menunjukkan empati, peduli, dan menghargai sesama
  3. Menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan
  4. Memampukan warganya cakap berkomunikasi dan dapat berkontribusi kepada lingkungan sosialnya
  5. Mengakomodasi partisipasi seluruh warga sekolah dan lingkungan eksternal SD.
Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SD disini

Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMP
Panduan GLS di SMP ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMP yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMP meliputi:
  1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi)
  2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMP 3
  3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah)
Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMP disini
Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA
Panduan GLS di SMA ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMA yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan
pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMA, meliputi:
  1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi)
  2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMA
  3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).
Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA disini
Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA
Panduan GLS di SMK ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMA yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan
pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMK, meliputi:
  1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi).
  2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMK. 
  3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).
Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMK disini 

Demikianlah artikel tentang Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS, dengan harapan artikel ini bermanfaat bagi kita semua.